Komisi VII DPR: Penanaman Modal Asing tak boleh singkirkan UMKM lokal

Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia Chalim. ANTARA/Amandine Nadja.
chusnunia.com
2 Min Read

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan bahwa Penanaman Modal Asing (PMA) tidak boleh menyingkirkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Dia pun mendukung langkah pencabutan 267 Nomor Induk Berusaha (NIB) Penanaman Modal Asing (PMA) di Bali yang tidak mampu memenuhi komitmen nilai investasi sebesar Rp10 miliar. Menurut dia, langkah tegas pembatasan PMA itu adalah untuk memberikan perlindungan kepada usaha-usaha kecil di Bali yang dikelola warga lokal.

Melindungi Pelaku UMKM

“Investor asing harus lebih didorong untuk masuk ke proyek-proyek besar yang padat modal, jadi tak hanya soal besaran modalnya tapi juga bidang-bidang usahanya harus diatur untuk melindungi para pelaku UMKM agar tidak tergerus oleh pemodal luar yang masuk secara masif,” kata Chusnunia di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Hal tersebut, menurut dia, penting dilakukan agar masyarakat lokal tidak berakhir menjadi penonton di tanah sendiri serta sejalan dengan upaya mengarahkan investasi pada kualitas, bukan sekedar kuantitas sebagai upaya melindungi ruang kehidupan masyarakat lokal dan sektor UMKM.

Identitas WNI digunakan asing

“Selama ini di lapangan banyak terjadi praktik nominee atau penggunaan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) oleh pihak asing untuk menguasai lahan agar bisa memiliki aset properti untuk bisnisnya tanpa terdeteksi sebagai kepemilikan WNA,” kata dia.

Dia mengatakan berdasarkan data realisasi investasi Bali pada periode Januari hingga Desember 2025, tercatat sebanyak Rp42,8 triliun. Meski demikian di tengah besarnya investasi, menurut dia, masih terdapat sejumlah persoalan mulai dari Penyalahgunaan Klasifikasi Usaha (KBLI).

Dia juga akan terus mendorong penguatan pengawasan investasi asing dari pemerintah pusat dan Provinsi Bali guna menekan praktik pelanggaran investasi yang merugikan lingkungan dan ekonomi lokal.

“Kita berharap investasi di Bali akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *