BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong mewujudkan kota layak anak. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Mingguan di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin, 6 Januari 2020.
Chusnunia Chalim mengatakan untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) sehingga target Provinsi Layak Anak (Provila) dapat terwujud. Nunik menambahkan sejauh ini sudah terdapat 7 kabupaten/kota yang telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) dari Pemerintah Pusat. Namun masih ada 8 kabupaten yang harus dipacu agar segera meraih KLA.
“Karena masih ada delapan Kabupaten/ Kota yang masih perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas/ Intansi terkait,” katanya.
Kemudian ia mengatakan dicapainya tujuan KLA itu untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemprov Lampung sendiri telah mengeluarkan kebijakan yang menyangkut Perlindungan Anak dan Hak-Hak Anak. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pelayanan Terpadu terhadap Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan.
“Kemudian Perda Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pelayanan terhadap hak-hak anak dan Perda Provinsi Lampung Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak,” katanya.
Nunik menjelaskan sesuai dengan program kerja dan agenda yang telah ditetapkan yaitu “Lampung Ramah Perempuan dan Anak” dimana akan menjadikan Lampung sebagai Provinsi Ramah Perempuan dan Anak. Nunik berharap pada tahun 2020 ini, dapat merekatkan kembali, memperteguh dan mempertebal keyakinan untuk tetap membangun komitmen bersama guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya yang Aman, Berbudaya, Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera.(ADPIM)
“Untuk mewujudkan hal tersebut kita harus terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Insya Allah, dengan adanya program kerja tersebut dan didukung dengan koordinasi dan sinergitas stakeholder terkait Provinsi Lampung dapat menjadi Provila,” katanya.
Guna meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam perlindungan anak, Pemprov Lampung bersama pemerintah pusat dan Kabupaten/Kota juga mengeluarkan program terpadu, yaitu Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Melalui kebijakan PATBM tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak serta peningkatan keterampilan masyarakat dalam menangani kekerasan terhadap anak dengan melakukan jejaring dengan lembaga layanan yang tersedia,” kata Nunik.
Winarko
Sumber
Comments are closed.