BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia (Nunik) menjadi agen antikorupsi di Bumi Ruwa Jurai.
“KPK sangat serius agar Pak Arinal dan Ibu Nunik jadi teladan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Lampung,” kata Staf Ahli Gubernur Lampung Fahrizal Darminto usai mendampingi gubernur di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu sore (12/6/2019).
Dalam pertemuan tertutup sekaligus pembekalan dari KPK, Arinal langsung memenuhi permintaan pimpinan KPK tersebut. Hadir dalam acara itu antara lain Mendagri Tjahjo Kumolo, komisioner KPK Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, serta Deputi Penindakan KPK Irjen Firli. Bahkan Deputi Penindakan, lanjut Fahrizal, mengingatkan gubernur memenuhi, menciptakan pemerintahan anti KKN.
“Gubernur harus berperan sebagai agen antikorupsi, ikut mengawasi pengadaan barang dan jasa, reformasi birokrasi untuk tidak melakukan jual beli jabatan, serta menolak praktek suap,” kata Fahrizal mengutip pernyataan Irjen Firli.
KPK juga meminta gubernur bersama wagub melakukan inovasi untuk berantas korupsi melalui perbaikan sistem. Tidak hanya Arinal yang menerima materi pembekalan tampak Gubernur Maluku Murad Ismail dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Basuba. Dalam pertemuan dua jam lebih itu, Arinal berjanji menjadi teladan menekan korupsi semaksimal mungkin, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Begitu pun Nunik, satu-satunya pejabat wanita akan berperan aktif dalam forum Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang dimotori Basaria Panjaitan.
Comments are closed.