Satlantas-Dishub Lamtim Periksa Kelayakan Angkutan Umum

Saibumi.com, Lampung Timur – Satuan lalu lintas Polres Lampung Timur bersama Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja melakukan inspeksi keselamatan dan uji kelayakan Lalu lintas pada angkutan Umum.

Kegiatan tersebut dilakukan dijalan lintas timur desa Nyampir Kecamatan Bumi Agung, Rabu, 22 Mei 2019.

Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP. Rafli Yusuf Nugraha mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengecek kondisi kendaraan yang layak atau tidak layak jalan yang digunakan untuk mudik serta mengecek kesehatan bagi para sopir dan penumpang.

“Kita bersama stakeholder terkait melaksanakan inspeksi kendaraan ini kita laksanakan secara mendadak guna mengecek keselamatan khususnya bagi pengendara jalan yang akan melintas menuju Bakauheni atau Palembang dan sekitarnya,” ujar Rafli.

Kepada Bidang sarana dan prasarana angkutan jalan Perhubungan kabupaten Lampung Timur Ibnu Santoso mengatakan kegiatan ini atas perintah Menteri Perhubungan yang dilaksanakan setahun dua kali yaitu menjelang Idul Fitri dan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Sasaran kita adalah kendaraan angkutan umum dan kendaraan angkutan barang kendaraan tersebut memenuhi standar layak Jalan dalam hal ini dari segi administrasi maupun dari segi layak Jalan usia mobil serta penumpang yang akan melintas di jalur lintas Timur ini,” kata ibnu.

Dalam kegiatan ini ditemukan banyak kendaraan baik angkutan umum maupun angkutan barang yang tidak layak jalan dan tidak memenuhi kelengkapan administrasi seperti tidak ada buku kir kemudian buku kir mati, tidak membawa STNK maupun surat-surat kelengkapan lainnya. (SB8)

Sumber

Comments are closed.