SUKADANA (Lampost.co) — Ribuan PNS di lingkungan Pemkab Lamtim akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya mulai Jumat (24/5/2019) Pemkab Lamtim akan merealisasikan pembayaran gaji ke-14 mereka.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamtim, Giri Meiyanta, Rabu (22/5/2019) menjelaskan selain gaji 13 pemerintah juga memberikan gaji ke-14 bagi PNS.
Gaji ke-13 diberikan untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan putra putri mereka saat memasuki tahun ajaran baru. Kemudian gaji ke-14 diberikan untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan hari raya Idulfitri.
Untuk gaji ke-13, kata Giri, diatur dalam PP 35 tahun 2019. Sedangkan untuk gaji ke 14 diatur dalam PP 36 tahun 2019.
Dijelaskan juga oleh Giri, untuk pembayaran gaji 14 dan 13 tersebut Pemkab Lamtim sudah menyiapkan dana sekitar Rp80 miliar. Untuk gaji 14 sekitar Rp40 miliar dan gaji 13 Rp40 miliar.
Comments are closed.