SUKADANA (Lampost.co) — Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu serentak 2019 mundur dari jadwal yang direncanakan.
Jika sebelumnya rapat pleno dijadwalkan pada Senin (29/4/2019), maka jadwalnya dimundurkan menjadi Selasa (30/4).
Ketua KPU Kabupaten Lamtim Andre Oktavia menjelaskan, molornya jadwal rapat pleno rekapitulasi tersebut karena dari 24 PPK ternyata masih dua PPK lagi yang baru menyelesaikan pleno dan akan mengembalikan logistik pemilu ke KPU Kabupaten Lamtim pada Senin (29/4/2019) sore.
Dua PPK tersebut yakni PPK Sekampung dan Sukadana, lanjut Andre baru menyelesaikan pleno dan mengembalikan logistik pemilu ke KPU Kabupaten Lamtim pada Senin (29/4/2019) sore, kata Andre, maka rapat pleno KPU Kabupaten Lamtim yang semula direncankan mulai digelar pada Senin (29/4/2019) akhirnya dimundurkan jadwalnya menjadi Selasa (30/4/2019).
“Jadi karena alasan itulah maka rapat pleno KPU Kabupaten Lamtim akhirnya dilaksanakan mulai Selasa (30/4/2019), atau mundur sehari dari rencana semula Senin (29/4/2019),” kata Andre.
Comments are closed.