Saibumi.com, Lampung Timur – Para pengusaha yang mau menanamkan investasinya di Lampung Timur (Lamtim) mengeluh lantaran kesulitan memperoleh izin.
Wakil Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari, mengancam dengan mencopot pejabat yang menghambat izin atau terbukti melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap para investor yang akan berinvestasi di Lamtim.
Menurutnya, tim koorinasi penataan ruang daerah (TKPRD) belum berjalan baik sehingga menghambat investor yang hendak membuat izin.
“Saya akan meninjau ulang para pejabat yang masuk dalam TKPRD,” kata dia kepada para wartawan di kantor Bupati Lamtim, Senin 8 April 2019.
Dijelaskan, Presiden RI telah menginstruksikan agar mempermudah proses perijinan investasi. Namun kenyataannya prosesnya masih ‘berbelit-belit’.
“Bahkan untuk satu perijinan investasi membutuhkan waktu berbulan-bulan karena menunggu rekomendasi dari TKPRD.
Dengan adanya persoalan ini maka saya sudah perintah Aisten I agar gelar rapat koordinasi dengan TKPRD guna membahas terhambatnya sejumlah ijin investasi yang ada di Lamtim,” ujar Zaiful Bokhari.
Dia akan memberikan teguran keras terhadap pejabat yang ada di TKPRD apabila melakukan permainan terhadap investor.
“Apa lagi kalau ada pejabat yang nekat menarik pungutan dalam proses perijinan maka itu pelanggaran hukum dan harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.
Zaiful Bokhari mengaui persoalan ini sudah lama terjadi di Lamtim. Untuk itu dia meminta kepada pejabat terkait untuk menyelesaikan perizinan yang masih berjalan.
“Karena slogan kita ini kan melayani masyarakat, sementara orang mau berinvestasi di Lamtim dibuat susah mendapatkan izin. Pengaduan yang saya terima, izin ini mati di Sekda, berarti ini enggak jelas dan dapat kita simpulkan bahwa tidak ada keinginan pejabat kita untuk menyelesaikan tugas dengan baik terkait dengan investasi. Mungkin harus dengan teguran untuk menyelesaikan ini, sudah tidak bisa lagi dengan perkataan yang baik,” ungkapnya. (SB-8)
Comments are closed.