Areal Taman Nasional Way Kambas Rentan Perburuan Satwa Liar Dilindungi

SUKADANA (Lampost.co)– Areal Taman Nasional Way Kambas (TNWK) cukup rentan terhadap aksi perburuan liar satwa yang dilindungi. Kerawanan tersebut karena cukup banyak celah untuk bisa masuk ke dalam areal taman nasional tersebut.

Hal itu terungkap saat ekspose ungkap kasus perburuan liar oleh pihak Balai TNWK dan Polres Lamtim, di Mapolres Lamtim, Kamis (4/4/2019).

Kepala Balai TNWK, Subakir menuturkan banyak celah untuk bisa masuk kedalam kawasan TNWK. Sebab areal TNWK tersebut berbatasan langsung dengan 75 kilometer pantai laut Labuhan Maringgai, serta 37 desa di Lampung Timur. “Dengan kondisi seperti itu sangat mudah pemburu masuk ke lokasi hutan,” kata Subakir.

Namun demikian Subakir menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk lebih meningkatkan patroli bahkan akan melibatkan pihak kepolisian untuk membantu mengamankan hutan TNWK. Disamping itu pihaknya juga tidak akan pernah mentolerir dan akan memproses secara hukum siapapun yang berani melakukan kegiatan ilegal seperti perburuan liar di dalam areal TNWK.

Sementara pada bagian lain, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera, Seksi III Palembang, Heri, juga menegaskan dan berjanji akan membasmi pelaku perburuan liar di wilayah TNWK.

Apalagi menurut Heri, diduga kedua pelaku perburuan liar yang sudah tertangkap itu tidak bekerja sendirian, artinya tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang menjadi donatur serta menjadi pemasaran daging hasil buruannya

Sumber

Comments are closed.