Saibumi.com, Lampung Timur – Sebanyak 3.440 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dilantik serentak pada 24 kecamatan di Kabupaten Lampung Timur, Senin 24 Maret 2019.
Ketua Bawaslu Lamtim Uslih mengatakan, anggota PTPS yang baru dilantik itu sudah melewati masa pendaftaran dan tes wawancara oleh komisioner. Untuk diketahui, jumlah pelamar untuk PTPS di Lamtim sebanyak 4.393 orang.
Dijelaskan proses rekrutmen pengawas TPS dari tanggal 4-6 Maret masih dalam pleno penetapan calon. Tugas mereka mengawas di TP sejak H-2 sampai dengan terdistribusinya kotak suara ke PPS.
“Masa berlaku surat keputusan penetapan pengawas TPS selama satu bulan, yakni 23 hari sebelum dan tujuh hari sesudah pemungutan suara,” kata Uslih kepada Saibumi.com.
Dia berharap, dengan telah dilantikanya pengawas TPS akan memperkuat dan meningkatkan kinerja Bawaslu Lamtim dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan.
“Setelah ini akan dilanjutkan dengan pembekalan terkait tugas, wewenang dan kewajiban pengawas TPS sebagaimana amanah pasal 114 sampai 116 UU No. 7 Tajun 2017 tentang Pemilu,” jelasnya. (SB-8)
Comments are closed.