Saibumi.com, Lampung Timur – Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolres Lampung Timur, Rabu 20 Maret 2019.
Usai melaksanakan dialog dengan forkopimda, puluhan tokoh agama, masyarakat dan agama, dilanjutkan peresmian Gedung Satpas 2534 serta pemusnahan barang bukti 60 kilogram sabu-sabu.
Kapolres Lamtim, AKBP Taufan Dirgantoro, mengungkapkan, pembangunan Gedung Satpas bersumber dari DIPA polres tahun anggaran 2018 sebesar Rp4,3 miliar, berikut meubeler. Pekerjaan pembangunan itu selesai pada Desember 2018.
“Kami memusnahkan sabu seberat 60 kilogram (Kg). Itu merupakan hasil operasi tangkapan di Kecamatan Pasir Sakti pada 30 Desember 2018, berikut seorang tersangka. Barang bukti dimusnakan serta disisihkan sedikit untuk persidangan di pengadilan,” kata dia.
Sementara Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto, menyatakan, sebagai upaya mendukung penegakan hukum, polres telah melakukan langkah pelayanan yang akuntabel dan baik.
Sekaligus kegiatan pemusnahan narkoba hasil operasi terkait pemberantasan narkoba ini sejalan dengan kebijakan kapolda yang proaktif.
“Dengan adanya Gedung Satpas ini, setidaknya bisa mengakomodir dan memudahkan pelayanan publik, sehingga warga bisa terlayani dan hasilnya cepat sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan ini dipahami bahwa dinamika dan forkopimda sangat dinamis, serta satu sama lain saling mengisi. Selain itu, prospek pembangunan dan pelayanan bisa berjalan dengan bagus.
“Untuk itu atas nama kapolda Lampung, saya mengucapkan terima kasih untuk semua rangkaian kegiatan ini. Semoga dapat memberikan hidayah buat pelaksanakan tugas di masa depan,” harapnya. (SB-08)
Comments are closed.