Baru Dua WNA Melapor ke Disdukcapil Lampung Timur

Saibumi.com, Lampung Timur – Tahun ini, warga negara asing (WNA) belum sepenuhnya melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur (Lamtim).

Menurut Kabid Administrasi Kependudukan Disdukcapil Lamtim, Indra Gandi, sejak Januari hingga Maret 2019 ini baru dua WNA yang yang melapor ke dinas.

Kedua WNA itu bekerja di perusahaan yang terletak di Kecamatan Sekampung Udik.

“Biasanya lebih dari dua orang yang melapor ke kami, terkait keberadaan mereka sebagai apa di sini,” kata Indra kepada Saibumi.com, Senin 15 Maret 2019.

Disdukcapil Lampung Timur hanya menerbitkan kartu keluarga bagi satu orang WNA, tetapi statusnya tetap.

“Mereka cuma punya kartu identitas sementara. Kalau kartu izin pindah tetap tidak kami berikan,” jelas Indra.

Minimnya kesadaran WNA menyebabkan dinas kesulitan mendata mereka.

Bahkan, Disdukcapil Lamtim sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak kecamatan agar menghimbau perusahaan atau masyarakat yang memiliki kerabat WNA, untuk melapor ke dinas.

“Kami sifatnya menunggu laporan. Untuk itu kami imbau agar melapor ke dinas supaya bisa terdata keberadaannya,” ujar Indra. (SB-08)

Sumber

Comments are closed.