Pemkab Lamtim Siapkan Anggaran Bayar Kenaikan Gaji PNS 5%

SUKADANA (Lampost.co)–Pemkab Lamtim menyiapkan anggaran sejumlah Rp2 miliar per bulan untuk membayar kenaiikan gaji PNS sebesar 5% terhitung dari Januari hingga April 2019.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur, Giri Maeyanta, Rabu (13/3/2019) menjelaskan, pada 2019 PNS mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5%. Kenaiikan gaji itu terhitung Januari 2019.
Namun karena aturan atau juklak juknisnya belum terbit, maka pembayaran kenaikan gaji PNS tersebut baru bisa direalisasikan atau dibayarkan mulai April 2019.

Untuk membayar kenaikan gaji PNS 2019 tersebut lanjut Giri, Pemkab Lamtim sudah menyiapkan anggaran sejumlah Rp2 miliar/bulan.

Kemudian karena pada 2019 ini juga akan ada pembayaran gaji ke 13 dan 14, maka dana untuk itu juga telah disiapkan. “Dana yg disiapkan untuk pembayaran kenaikan gaji, gaji 13 dan 14 tersebut jumlah totalnya mencapai Rp28 miliar,” katanya.
Ditambahkan juga oleh Giri, karena pembayaran kenaikan gaji PNS sebesar 5% baru dapat dibayarkan mulai April 2019, berarti masih terdapat kekurangan terhitung Januari hingga Maret 2019.

Untuk kekurangan pembayaran kenaikan gaji PNS selama tiga bulan tersebut (Januari-Maret 2019), rencananya juga akan dirapel atau dibayarkan sekaligus segera setelah pembayaran gaji baru yang sudah naik 5% pada mulai April 2019.

Sumber

Comments are closed.