Sunarto Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Lamtim

SUKADANA (Lampost.co)–Sunarto resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Politisi partai Golkar tersebut dilantik menjadi anggota DPRD Lamtim dalam proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dalam proses PAW tersebut, Sunarto menggantikan Arifah Trisiyanti yang meninggal dunia beberapa waktu silam dan dilantik menjadi anggota DPRD untuk sisa waktu periode 2014-2019.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Sunarto berlangsung, Selasa (12/3/2019), dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Lamtim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ali Johan Arief.

Pada kesempatan tersebut Ali Johan Arif mengatakan, pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang anggota DPRD, harus dapat mampu mewujudkan harapan masyarakat yang diwakili dengan segala kompetensi dan latar belakang yang berbeda-beda.

“Namun untuk itu harus obyektif dan rasional, dalam artian tidak bermimpi berlebihan terhadap hadirnya perbaikan atau perubahan yang instan. Sebab anggota DPRD bekerja secara kolektif kolegial artinya tidak mungkin memperjuangkan aspirasi dan kehendak rakyat secara sendiri-sendiri,” kata Johan.

Pada kesempatan sama, Johan juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada almarhumah Arifah Trisiyanti dari Fraksi Partai Golkar, atas kerjasama dan kontribusi yang diberikan selama mengabdi sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamtim.

Sumber

Comments are closed.