Tiga Anggota Litbang KPK Kaji Dana Pendidikan di Disdikbud Lamtim

SUKADANA (Lampost.co)-–Tiga anggota dari Litbang Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3/2019), turun melakukan pengkajian dan penelitian mengenai dana pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lamtim.

Anggota dari Litbang KPK, Anis, kepada Lampost.co, Selasa (5/3/2019) menjelaskan, tiga orang anggota Litbang tersebut ditugaskan KPK untuk melakukan pengkajian dan penelitian mengenai dana pendidikan di Dinas Dikbud Kabupaten Lamtim.

Dalam pengkajian dan penelitian mengenai dana pendidikan tersebut, kata dia, anggota Litbang KPK yang ditugaskan bukan hanya melakukan pengkajian dan penelitian di Disdikbud saja melainkan juga langsung turun ke sejumlah sekolah.
“Kajian dan penelitian yang kami lakukan mengenai dana pendidikan ini hanya selama satu hari, dan untuk itu kami bukan hanya melakukan pengkajian serta penelitian di dinas saja tetapi juga langsung turun ke sekolah,” kata Anis.
Sementara pada bagian lain, Plt Kepala Disdikbud Lamtim, Thabranie Hasyiem, Selasa (5/3/2019), membenarkan adanya tiga anggota Litbang KPK yang turun ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lamtim untuk melakukan pengkajian dan penelitian mengenai dana pendidikan.

Adapun dana pendidikan yang dikaji dan diteliti oleh petugas dari Litbang KPK tersebut, bukan hanya dana pendidikan yang berasal dari pemerintah pusat saja tetapi juga yang berasal dari APBD Kabupaten Lamtim.
Dana pendidikan tersebut dikaji dan diteliti secara keseluruhan, baik dari sisi aturan atau ketentuannya hingga sampai pada penyaluran serta penggunaannya di lapangan.

Karena itu, selain di kantor Disdikbud Lamtim, tiga anggota Litbang itu juga turun langsung ke sekolah. Adapun kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu hari. “Jadi pengkajian dan penelitian mengenai dana pendidikan yang dilakukan oleh anggota Litbang KPK tersebut sifatnya menyeluruh, dan kegiatan ini dijadwalkan selama satu hari,” kata Thabranie.

Sumber

Comments are closed.