Proses Penetapan NIP 403 CPNS Kabupaten Lamtim Rampung

SUKADANA (Lampost.co)–Proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari 403 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Lamtim yang lulus seleksi penerimaan CPNS 2018 sudah selesai dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menyusul selesainya proses penetapan NIP tersebut, kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lamtim, Noer Alsyarief yang juga akrab disapa Heri, Kamis (28/2/2019), maka akan segera dilakukan proses penerbitan surat keputusan (SK) Bupati Lamtim tentang pengangkatan mereka sebagai CPNS.

Dijelaskan juga oleh Heri, ke 403 orang yang sudah mendapatkan penetapan NIP dari BKN tersebut merupakan peserta yang lulus pada seleksi penerimaan CPNS 2018 lalu.

Setelah dnyatakan lulus ke 403 peserta tersebut kemudian diminta untuk melengkapi berkas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Berkas-berkas tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi kembali oleh tim verifikator dari BKPPD atau panitia seleksi daerah (Panselda) CPNS 2018 Kabupaten Lamtim.

Hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan kata dia, berkas ke 403 orang tersebut dinyatakan lengkap dan valid, sehingga mereka memenuhi syarat diusulkan ke BKN guna mendapatkan penetapan NIP. “Proses penetapan NIP mereka sendiri saat ini baru saja rampung dilakukan oleh BKN,” kata Heri.

SK Bupati Lamtim tentang pengangkatan sebagai CPNS dimaksud akan segera diproses karena syarat dari penerbitan SK tersebut yaitu penetapan NIP oleh BKN memang sudah selesai. “Jadi karena proses penetapan NIP sudah selesai, sekarang akan segera diproses penerbitan SK Bupati tentang pengangkatan mereka sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Lamtim,” katanya.

Sumber

Comments are closed.