SUKADANA (Lampost.co)–Sekdakab Lamtim Syahrudin Putera mewakili Bupati Lampung Timur, membuka acara Sosialisasi Pengisian E-Filling Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (25/02/2019).
Kegiatan yang digelar sebagai wujud pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut sekarang pelaporannya telah bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi online.
Hadir pada acara yang digelar di Aula Hotel Yestoya Kecamatan Way Jepara tersebut, Komisi pemberantasa korupsi (KPK) yang diwakili sepesialis LHKPN Andhika Widianto, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur beserta jajaran, Kepala Inspektorat Lampung Timur, Nurdin Syifrizal, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi, para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, serta para Peserta Sosialisasi.
Selain menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Narasumber dari KPK RI, Andhika Widianto dan seluruh peserta yang hadir, dalam Sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putra menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini perlu dilakukan karena hal ini merupakan wujud kepatuhan dan pertanggungjawaban para pejabat Eksekutif dan Legislatif dalam mengemban tugas yang dilaksanakannya.
Selain sosialisasi e-filling, kata Syahrudin, pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mencanangkan E-planning dan E-budgeting sebgai wujud keseriusan dalam mencegah tindakan korupsi.
“Kedepannya saya berharap para peserta disini dapat mengikuti sosialisasi e-filling ini agar kedepannya program ini terlaksana dan berjalan dengan bai,” katanya.
Comments are closed.