SUKADANA (Lampost.co) — Ratusan massa yang terdiri dari tiga LSM menuntut pihak berwenang agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah, dan bansos Pemkab Lamtim 2016-2018.
Ketiga LSM tersebut yakni, Forum Penyelamat Aset Lamtim (Format Astim), Jaringan Pemberantasan Korupsi Koordinator Daerah (JPK Korda) Lamtim, dan Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Lamtim, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Lamtim, Senin (25/2/2019).
Selain tuntutan tersebut, dalam orasi di halaman kantor Bupati Lamtim tersebut, massa juga menuntut pihak berwenang untuk mengungkap, menangkap dan memenjarakan mafia anggaran hibah dan Bansos tahun 2018.
Kemudian meminta untuk mengaudit dan menyita kekayaan oknum yang terlibat penggelapan dana hibah dan bansos 2016 hingga 2018 tersebut.
Tuntutan itu disampaikan karna diduga kuat anggaran sejumlah Rp5 miliar yang digunakan untuk membantu tempat ibadah tersebut, disalahgunakan atau tidak sesuai dengan peruntukkan yang ditetapkan.
Pantauan lampost.co di lokasi, tanpa bertemu dengan satupun pejabat Pemkab Lamtim, massa kemudian meninggalkan lokasi dan bergerak menuju Kejaksaan Negeri Lampung Timur, di Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana.
Comments are closed.