Saibumi.com, Lampung Timur – Ratusan massa yang tergabung dalam tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Timur, Senin 25 Februari 2019.
Tiga lembaga ini adalah LSM Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (Format Astim), LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK), dan LSM Topan RI. Massa menyampaikan tiga tuntutannya kepada aparat penegak hukum. Unjuk rasa ini dikawal dengan barikade aparat kepolisian dan Satpol PP.
Dalam orasinya mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak, yakni usut tuntas dugaan korupsi hibah dan bansos tahun 2016, 2017, dan 2018; ungkap dan penjarakan mafia hibah dan bansos; serta audit dan sita kekayaan oknum yang terlibat penggelapan dana hibah dan bansos.
Menurut Ketua LSM Format Astim Lampung Timur Syamlero, sesuai dengan SK Bupati No. B/23.SK/2018tentang penetapan daftar penerima hibah dan bantuan sosial yang bersumber APBD 2018. Terkait anggaran hibah atau bansos yang beralas dengan bentuk proposal yang diperuntukkan tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura serta vihara dengan nilai mencapai lebih dari Rp5 miliar diduga disalah gunakan tidak.
Menurutnya, dari hasil investigasi tim di lapangan dan dikuatkan dengan pengakuan serta surat pernyataan dari sejumlah pengurus masjid dan musala bahwa anggaran bantuan itu belum diterima oleh empat masjid, lima musala dan lainnya.
“Kami menilai dugaan penggelapan dan muatan politik oleh oknum anggota DPRD Fraksi PKB berinisial AF,” kata Syamlero kepada Saibumi.com.
Ketua Koordinator Daerah JPK Lampung Timur Sidik Ali menambahkan, ada kejanggalan lain yang menjadi bukti petunjuk mengarah ke tindak pidana, yakni pembuatan proposal bantuan itu dibuatkan oleh oknum pegawai kecamatan yang berinisial R yang diduga merupakan kroni dari AF.
Ada juga proposal bantuan yang dibuatkan oleh calon anggota DPRD dari partai pengusung PKB pengambilan rekenig diambil dari kediaman AF dan novum sesuai dengan surat pernyataan pengurua Masjid Nurut Taqwa bahwa oknum anggota DPRD berinisial S diduga menggelapkan dana proposal bantuan serta melakukan tindakan pidana pemalsuan tanda tangan ketua dan bendahara.
“Jadi kami simpulkan dana hibah dan bansos 2018 tidak sepenuhnua direalisasikan karena ada sebagian yang diduga kuat digelapkan serta sarat dengan pengkondisian yang diduga keras dilakukan oleh AF dan S dari partai PKB beserta kroninya,” bebernya.
Kemudian, massa bergerak melakukan unjuk rasa ke kantor Kejari Sukadana mengendarai mobil dan bus. (*/SB08)
Comments are closed.