Disdukcapil Lampung Timur Bagikan E-KTP ke Rutan Sukadana

Saibumi.com, Bandar Lampung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur melakukan rekaman terhadap puluhan narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana.

Kadisdukcapil Lampung Timur Subandri melalui Kabid Administrasi Kependudukan Indra Gandi mengatakan, dinas menurunkan beberapa staf untuk melakukan perekaman di rutan.

Dia menyatakan, pada tahap pertama terdapat 38 narapidana direkam dan telah diberikan EKTP. Kemudian, pada tahap kedua dilakukan perekaman terhadap 54 narapidana.

Namun, EKTP belum dicetak karena harus menunggu giliran di dinas.
“Palingan satu atau dua hari ke depan akan kami berikan 54 EKTP ke rutan,” kata Indra Gandi kepada Saibumi.com, Sabtu 19 Januari 2019.

Selain itu, kata Indra Gandi, Disdukcapil Lampung Timur sudah mencetak 20 EKTP milik narapidana yang dahulu sudah rekaman. Pencetakan ulang ini dikarenakan EKTP milik narapidana ada yang hilang atau rusak.

“Kami mencetak ulang EKTP setelah koordinasi dengan kepala rutan. Kalau surat-surat tidak kami cetak,” ujarnya.

Menurutnya, Disdukcapil Lampung Timur melakukan perekaman terhadap seluruh narapidana di Rutan Sukadana berdasarkan surat edaran dari Kemenhum HAM dan Mendagri.

“Kami melakukan rekaman dan cetak EKTP bertahap karena harus bergantian dengan masyarakat yang lain,” ungkapnya. (SB-08)

Sumber

Comments are closed.