SUKADANA (Lampost.co)–Sehari usai beraksi, kawanan pencuri sepeda motor di halaman musala di Kabupaten Lampung Timur, dapat ditangkap polisi.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kapolsek Pasirsakti, AKP Mulyadi Yakub, Kamis (10/1/2019), menjelaskan satu dari anggota kawanan pencuri motor tersebut berinisial ID (19) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting. Tersangka bersama komplotannya, diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor Honda Beat, milik Rudiyanto (40), warga Kecamatan Pasirsakti.
Aksi kejahatan yang terjadi pada Rabu (9/1/2019), diduga diawali para tersangka dengan cara merusak kontak sepeda motor Honda Beat, yang ada di area musala. Kunci kontak tersebut dirusak menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil sepeda motor itu langsung dibawa kabur.
Korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa kabur pencuri, langsung melaporkannya ke Mapolsek Pasirsakti. Petugas segera bertindak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap satu orang terduga pelaku yaitu ID, pada Kamis (10/1/2019).
Saat ini tersangka berikut barang bukti 1 unit motor Honda Beat milik korban, sudah dibawa ke Mapolsek Pasiraakti, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Comments are closed.