LAMPUNG1.COM, Sehari setelah beraksi, Kawanan pencuri sepeda motor (Curanmor), yang nekat melakukan aksinya di halaman Mushola, di Kabupaten Lampung Timur, berhasil ditangkap Polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Mulyadi Yakub, pada Kamis (10/1), mengungkapkan bahwa 1 dari anggota kawanan Curanmor tersebut berinisial ID (19) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting.
Tersangka bersama komplotannya, diduga terlibat aksi Pencurian Sepeda Motor Honda Beat, milik Rudiyanto (40), warga Kecamatan Pasir Sakti.
Aksi kejahatan, yang terjadi pada Rabu (9/1), diduga diawali para tersangka dengan cara merusak kontak sepeda motor Honda Beat, yang ada di area Mushola, dengan menggunakan Kunci Letter T, kemudian langsung membawanya kabur.
Korban yang mengetahui Sepeda Motornya dibawa kabur pencuri, langsung melaporkannya ke Kantor Polisi, dan Petugas Polsek Pasir Sakti yang menerima informasi terkait kejadian tersebut, segera bertindak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil membekuk 1 orang tersangka, pada Kamis (10/1).
Saat ini tersangka, berikut barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Beat milik korban, sudah dibawa ke Mapolsek Pasir Sakti, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)
Comments are closed.