203 PNS Lamtim Diusulkan Menerima Piagam Penghargaan

SUKADANA (Lampost.co)–Pemkab Lampung Timur, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat, mengusulkan 203 pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendapatkan Piagam Penghargaan dan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden tahun 2019.

Ke 203 PNS itu terdiri dari penerima Piagam Penghargan dan Satya Lancana Karya Satya 30 tahun sejumlah 50 orang, Satya Lancana 20 tahun ( 63 orang) dan Satya Lancana 10 tahun ( 90 orang).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKPPD) Kabupaten Lamtim, Thabranie Hasyiem, kepada Lampost.co, Rabu (9/1/2019) menjelaskan, pemerintah melalui Presiden setiap tahun rutin menganugrahkan piagam penghargaan dan satya lancana kesetian kepada para PNS.

Namun untuk mendapatkan piagam penghargaan dan satya lencana kesetiaan dimaksud, tidak bisa sembarangan atau serta merta. Karena walaupun sudah puluhan tahun bekerja serta mengabdi sebagai PNS belum tentu bisa mendapatkan anugrah penghargaan tersebut.

Adapun kriteria PNS yang berhak mendapatkan piagam dan satya lencana dari Presiden tersebut adalah para PNS terpilih, dengan pengabdian yang baik serta dinilai memiliki integritas, loyalitas, prestasi dan kinerja yang sangat baik.

Setelah kriteria itu terpenuhi, para PNS dimaksud kemudian diusulkan oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing ke Pemkab Lamtim. Oleh Pemkab melalui BKPPD Lamtim usulan yang disampaikan itu selanjutnya diseleksi lagi, dan hasil seleksi tersebut selanjutnya diusulkan ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

Sumber

Comments are closed.