Kurun Waktu 2018, 3.110 Warga Lamtim Tercatat Mencari Pekerjaan ke Pulau Jawa

SUKADANA (Lampost.co) — Minat sebagian warga Kabupaten Lampung Timur untuk bekerja mencari nafkah ke Pulau Jawa masih cukup tinggi. Buktinya dari sejumlah 4.444 kartu kuning atau kartu pencari kerja yang diterbitkan oleh Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lamtim pada 2018, sekitar 70% atau sejumlah 3.110 kartu kuning diajukan sebagai persyaratan mencari kerja di Pulau Jawa.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lamtim, Budiyul Hartono, kepada Lampost.co, Selasa (8/1/2018) menjelaskan kartu kuning atau kartu pencari kerja biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam mencari atau melamar pekerjaan.

Khusus untuk Kabupaten Lamtim, lanjut Budiyul, pada 2018 pihaknya sudah menerbitkan sejumlah 4.444 kartu kuning yang diajukan warga dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2018. Warga mengajukan kartu kuning sebagai persyaratan untuk melamar atau mencari pekerjaan di Pulau Jawa seperti, Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bogor, Depok, Bandung, Surabaya, dan lain-lain.

Sumber

Comments are closed.