SUKADANA (Lampost.co)-– Polres Lamtim kembali mengamankan tiga orang lagi tersangka baru pembunuhan. Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, Kamis (6/12/2018) menjelaskan, hal ini didapat usai hasil olah TKP dan pengembangan penyelidikan, pasca kejadian pembunuhan di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai yang dilakukan terduga pelaku SA (29), pada Sabtu (1/12/2018) lalu.
Ia menambahkan, ketiga tersangka yang diamankan karena diduga ikut melakukan pengeroyokan di TKP lainnya yang mengakibatkan korban Husain mengalami luka-luka. Ketiga tersangka yaitu Ef (30), Br (37) dan Fz (32), warga Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.
AKBP Taufan menejlaskan pertikaian berdarah antar warga yang masih terhitung kerabat itu, terduga pelaku SA diduga terlibat dalam dua kasus masing-masing pembunuhan terhadap Alfarih dan Lukman, serta penganiayaan terhadap Said Husain dan M. Yordan.
Untuk kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka tersebut, menurutnya berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan SA diduga melakukannya bersama-sama dengan tiga terduga pelaku yaitu, Ew (30), Bk (37) dan Fz (32).
Kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan itu sendiri, terjadi di dua lokasi yang berbeda, atau dengan kata lain ada dua TKP.
TKP pertama pembunuhan dan kedua TKP penganiayaan di rumah salah satu korban yang mengalami luka-luka yaitu Husain.
Setelah kejadian pembunuhan di lokasi TKP pertama, terduga pelaku SA bersama-sama terduga pelaku Ew, Bk dan Fz, kemudian mendatangi rumah Husain dan diduga langsung melakukan penganiayaan atau pengeroyokan hingga korban Husain mengalami luka-luka.
Ia menambahkan, meski tiga tersangka baru tersebut sudah diamankan, namun pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lagi khususnya terkait dalam kasus penganiayaan tersebut.
Comments are closed.