Diduga Bisnis Narkoba, Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi

LAMPUNG1.COM, Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang warga, ke Kantor polisi, karena diduga terlibat bisnis Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Narkoba IPTU Abadi, pada Rabu (14/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HB (48) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung.

Tersangka ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, berikut barang bukti berupa 16 paket Narkoba, yang diduga jenis Sabu-Sabu, Timbangan Electrik, Senjata Tajam dan lain-lain.

“Tersangka saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan, di ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur”, terangnya. (Eko Arif)

Sumber

Comments are closed.