SUKADANA (Lampost.co)–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamtim mengusulkan 1.594 guru untuk menerima pembayaran dana tunjangan profesi pendidik (TPG) atau sertifikasi triwulan III 2018.
Ke 1.594 guru yang terdiri dari 1.552 guru SD dan 42 orang guru TK, akan diusulkan untuk menerima pembayaran dana tersebut, karena sudah mendapatkan SK penetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemen Dikbud) sebagai guru penerima dana TPG atau sertifikasi TW III dan IV 2018.
Kasie Penghargaan, Kesejahteraan dan Perlindungan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dis Dikbud) Kabupaten Lamtim, Murtini, kepada lampost.co, Senin (5/11/2018) menjelaskan, setelah pada tahap I sejumlah 63 orang guru SD mendapatkan pembayaran dana TPG atau sertifikasi TW III 2018, kini pada tahap II Dis Dikbud Kabupaten Lamtim akan usulkan sejumlah 1.594 orang guru SD dan TK untuk mendapatkan pembayaran dana TPG atau sertifikasi TW III 2018.
Ke 1.594 guru yang terdir dari 1.552 guru SD dan 42 guru TK itu lanjut Murtini, akan segera diusulkan untuk menerima pembayaran dana tersebut untuk TW III 2018, karena memang sudag mendapatkan SK penetapan dari Kemen Dikbud sebagai guru penerima dana TPG atau sertifikasi TW III dan IV 2018.
Ke 1.594 orang guru itu akan diusulkan menerima pembayaran dana TPG atau sertifkasi untuk tapap II karena pada tahap I tercatat sejumlah 63 orang guru SD terelebih dahulu yang meneirma pembayaran.
Ke 63 orang itu meneirma pembayaran terlebih dahulu pada tahap I, karena SK penetapan mereka dari Kemendikbud juga turun lebih dahulu dibandingkan yang lainnya. “Karena itulah maka untuk 1594 orang guru itu akan segera kami usulkan untuk meneirma pembayaran dana TPG atau sertifikasi TW III 2018 pada tahap II,” katanya.
Murtini mengatakan usul untuk pembayaran dana sertifikasi TW III 2018 tahap II bagi 1.594 orang guru itu, akan dilakukan pada awal pekan depan. Usul itu akan diajukan ke badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamtim.
Comments are closed.