LAMPUNG1.COM, Untuk mengantisipasi Tindak Pidana Asusila, Peredaran Narkoba dan Minuman Keras, serta tindak kejahatan dan kenakalan remaja, Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, didampingi para Pemuda dan Aparat Desa Banjarejo, menggelar Razia di Rumah-Rumah Kos.
Kapolsek Batanghari IPTU Bambang Dwi Setyawan, pada Minggu (4/11), mengungkapkan bahwa Razia dilakukan pada malam hari, dengan menyisir dan melakukan pemeriksaan, sekaligus mengecek rumah-rumah kos, baik itu rumah kos laki-laki dan perempuan, khususnya dilingkungan kampus atau universitas.
Petugas Kepolisian menyisir dan memeriksa identitas para penghuni, dan kondisi kamar-kamar kos, serta memberikan sosialisasi tentang langkah untuk mengantisipasi serta meminimalisir aksi kriminalitas, khususnya pencurian di lingkungan rumah kos.
Dalam Razia rumah kos tersebut, petugas Kepolisian terpaksa mengamankan 1 unit kendaraan bermotor roda dua, yang di ketahui tidak dilengkapi dengan surat/dukumen, dan nomor polisi yang sah.
“Razia Rumah Kos ini, dilakukan oleh Petugas Kepolisian, dalam rangka menindaklanjuti harapan warga masyarakat, untuk menekan angka kejadian kejahatan, termasuk maraknya peredaran Narkoba, dan tindakan Asusila, di kawasan rumah-rumah Kos, khususnya di kawasan pendidikan, di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, kabupaten Lampung Timur”, terang IPTU Bambang. (Eko Arif)
Comments are closed.