SUKADANA (Lampost.co) — Sebanyak 63 guru SD di Lampung Timur akan segera menerima realisasi pembayaran dana tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi triwulan III 2018.
Sementara sejumlah 3146 guru SD dan SMP, serta 247 guru TK kini sedang diusulkan untuk mendapatkan SK penetapan sebagai guru penerima dana TPG atau sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemen Dikbud).
Kasi Penghargaan, Kesejahteraan dan Perlindungan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lamtim, Murtini, kepada lampost.co, Jumat (19/10/2018) menjelaskan, setelah pembayaran dana sertifikasi atau TPG dan pengawas sekolah untuk triwulan I dan II 2018 selesai direalisasikan pembayarannya beberapa waktu lalu, kini Pemkab Lamtim siap untuk membayarkan dana serupa untuk triwulan III 2018.
“Untuk tahap pertama akan segera direalisasikan pembayarannya untuk 63 guru SD. Ke 63 orang guru SD itu terlebih dahulu mendapatkan pembayaran di tahap pertama, karena mereka sudah mendapatkan SK penetapan sebagai guru penerima dana sertifikasi atau TPG triwulan III dan IV 2018,” ujarnya.
Menurut Murtini, kini pihaknya sedang memproses pengajuan usulan untuk sejumlah 3146 SD dan SMP serta 247 guru TK ke Kemendikbud. Ribuan guru SD dan ratusan guru TK itu diusulkan ke Kemendikbud untuk mendapatkan SK penetapan sebagai guru penerima dana sertifikasi atau TPG TW III 2018.
Ribuan guru SD dan SMP serta ratusan guru TK tersebut diusulkan ke Kemen Dikbud untuk mendapatkan SK penetapan karena berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan pihak Kemendikbud, data mereka juga sudah dinyatakan linier dan valid. “Karena itulah maka kami segera mengusulkan ribuan guru SD dan SMP serta ratusan guru TK tersebut untuk mendapatkan SK penetapan dari Kemen Dikbud sebagai guru penerima dana sertifikasi atau TPG TW III 2018,” katanya.
Comments are closed.