Verifikasi Berkas Hari Ini, Peserta CPNS Yang Gugur di Lamtim Bertambah Jadi 500 Orang

SUKADANA (Lampost.co) — Jumlah pendaftar CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Timur yang dipastikan gugur karena berkas lamaran yang mereka unggah tidak memenuhi syarat (TMS) terus bertambah. Jika pada Rabu (17/10/2018) jumlahnya baru mencapai 195 orang, maka pada Kamis (18/10/2018) jumlahnya pendaftar CPNS yang dinyatakan gugur karena berkas lamaran TMS terus bertambah hingga mencapai sekitar 500-an orang.

Kepala Bidang Formasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lamtim, Risdyanto, kepada lampost.co, Kamis (18/10/2018) menjelaskan, hingga Kamis (18/10/2018) sore, Tim Verifiktaor berkas lamaran CPNS 2018 Kabupaten Lamtim sudah merampungkan verifikasi seluruh atau sejumlah 6.772 berkas lamaran pendaftar.

Dari hasil verifikasi yang sudah dirampungkan tersebut, kata dia, untuk sementara jumlah pendaftar yang dinyatakan gugur terus bertambah, hingga Kamis (18/10/2018) sore tercatat sudah sekitar 500-an orang pendaftar yang sudah gugur karena berkas lamaran dinyatakan TMS oleh Tim Verifikator.

Ratusan berkas lamaran tersebut dinyatakan TMS oleh tim verifikator, sehingga sekitar 500-an pendaftar dinyatakan gugur tersebut lanjut Risdiyanto karena beberapa hal diantaranya, surat lamaran bukan ditulis tangan tetapi diketik, surat lamaran tidak sesuai dengan instansi yang dituju, surat lamaran tidak bermeterai bahkan ada yang tidak ditandatangani. Kemudian, warna latar belakang pas photo tidak sesuai ketentuan yaitu merah, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan yang disyaratkan, tidak mengupload ijazah, tidak melampirkan bukti akreditasi sesuai Per Men PAN RB No.36 tahun 2018 , tidak mengupload salah satu persyaratan, dan lain-lain.

Sumber

Comments are closed.