Polsek Batanghari Nuban Lamtim Ringkus Pelaku Curat di Rumahnya

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban meringkus US (31), warga Desa Kedaton Induk, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Rabu (17/10/2018). US merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di rumah Ngadimin (60), warga Desa Kedaton I.

Kapolsek Batanghari Nuban, IPTU Nedi Herman, menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban Ngadimin melaporkan aksi pencurian yang terjadi di kediamannya yang terjadi pada Jumat (13/7/2018) lalu.

“Pelaku masuk ke dalam dapur milik korban dengan cara mencongkel pintu bagian depan, kemudian masuk ke dalam kamar anak korban yang terletak di samping dapur, lalu membawa 2 unit hp milik anak korban dan 1 unit sepeda motor milik korban,” terangnya, Kamis (18/10/2018).

Mendapat laporan tersebut, Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban segera melakukan sidik dan penyelidikan, yang akhirnya membuahkan hasil dengan didapatnya informasi keberadaan pelaku di rumahnya.

“Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku sempat melarikan diri ke arah perkebunan dan sempat mengeluarkan sebilah golok sehingga terjadi perkelahian antara pelaku dan anggota Polsek Batanghari Nuban. Karena itu, Tekab 308 memberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, saat penangkapan pun orang tua pelaku sempat menghalangi anggota dengan menggunakan golok, sehingga sempat terjadi perkelahian dengan Kanitres Polsek Batanghari Nuban, Bripka Dedi Kurniawan. Kemudian golok orang tua pelaku dapat diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Lenovo type A6010 warna hitam dan satu lembar STNK sepeda motor merk Honda warna biru putih. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Batanghari Nuban untuk penyelidikan lebih lanjut. (Jaya)

Sumber

Comments are closed.