KPU Lamtim Sediakan Posko GMHP, Warga Diminta Cek DPT

Saibumi.com, Sekampungudik – Komisi Pemilihan Umum Lampung Timur membuka posko gerakan melindungi hal pemilih pada 24 kecamatan, Rabu 17 Oktober 2018.

Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia menyatakan, gerakan melindungi hak pemilih (GMHP) pada hari ini yang dilaksanakan serentak secara nasional. Tujuannya, supaya warga pada 24 kecamatan di Lamtim memastikan namanya terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Jadi warga cukup bawa KTP elektronik datangi posko. Kalau nama warga belum terdaftar segera mengisi formulir yang disediakan di posko. Artinya jangan sampai nanti waktu pencoblosan tidak ada nama warga di DPT. Warga yang memiliki smartphone bisa donwload aplikasi KPU RI pemilu 2019 di googleplay store,” kata dia kepada Saibumi.com saat mengunjungi posko GMHP di depan Pasar Pugungraharjo Kecamatan Sekampungudik.

Menurut Andri Oktavia, KPU Lamtim mendirikan posko pada 24 kecamatan dan 264 desa. Posko didirikan pada pusat keramaian masyarakat, seperti pasar dan sebagainya. Dia menghimbau, bagi pemilih pemula atau pelajar yang umurnya sudah memenuhi persyaratan untuk segera melakukan perekaman yang dikoordinir oleh pihak sekolah.

“Hasil dari kegiatan ini akan diperbaiki DPT-nya. Ya kami perbaikan terus agar nanti di akhir Oktober hasil perbaikan akan diplenokan kembali berapa yang memenuhi syarat, berapa yang terbuang, berapa nama yang ganda antar kecamatan dan kabupaten,” ungkapnya

Ditemui terpisah, Ketua PPK Sekampungudik Nur Wakid mengatakan, posko diadakan hingga sore hari. Menurutnya, sampai dengan pukul 11.30 WIB ada 13 warga yang sudah ikut berpartisipasi bahwa mereka belum terdaftar dan dipersilahkan untuk mengisi formulir.

“Nanti formulir ini akan kita serahkan ke KPU kabupaten,” ujarnya. (*)

Sumber

Comments are closed.