Diduga Pesta Narkoba, 4 Warga Ditangkap Polisi

LAMPUNG1.COM, Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menggelandang 4 warga, yang diduga melakukan pesta Narkoba, di rumah makan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi, pada Jumat (21/9), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah JP (26) warga Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, ML (41) warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, NS (26) warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, dan FT (22) warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Para tersangka ditangkap di salah satu rumah makan, diwilayah Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, berikut barang bukti beberapa paket plastik berisi Narkoba yang diduga jenis Sabu-Sabu, Alat Hisap (Bong), Pipa Kaca (Pirex)

“Saat ini para tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, terangnya. (Eko Arif)

Sumber

Comments are closed.