SUKADANA (Lampost.co) — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lamtim mengembalikan 245 kartu Taspen baru. Ke-245 kartu Taspen baru itu dikembalikan karena nama PNS yang tertera dalam kartu tersebut sebagian sudah mutasi keluar dari Kabupaten Lamtim, sebagian dialihkan ke Pemerintah Provinsi, dan sebagian lagi tidak bekerja di Lamtim atau salah alamt kirim.
Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian pada BKPPD Kabupaten Lamtim, Sisdwiyanto, kepada Lampost.co, Selasa (18/9/2018) menjelaskan pada 2018 ini PT. Taspen memang melakukan penggantian kartu peserta Taspen PNS. Jika sebelumnya kartu Taspen terbuat dari kertas dan berbentuk seperti ijazah, maka sekarang terbuat dari plastik dan bentuknya seperti kartu ATM.
Dalam proses penggantian kartu tersebut, semuanya dilakukan oleh PT Taspen, mulai dari pendataan hingga proses pencetakan kartu. Disamping itu, kartu Taspen baru itu juga di distribusikan sendiri oleh PT .Taspen pusat ke kantor cabangnya yang ada di Bandar Lampung.
Kantor Cabang PT. Taspen Bandar Lampung kemudian mendistribusian kartu Taspen baru itu ke seluruh Badan Kepegawaian kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Baru oleh BKD kabupaten/kota mendistribusikan ke masing-masing PNS.
Comments are closed.