Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Ikut Seleksi Penerimaan CPNSD

SUKADANA (Lampost.co) – Para penyandang disabilitas bisa bernafas lega. Pasalnya pada penerimaan CPNS 2018, pemerintah memberikan formasi bagi penyandang disabilitas sehingga mereka memiliki kesempatan untuk ikut test seleksi penerimaan CPNS tersebut.

Dibukanya formasi bagi penyandang disabilitas tersebut tertuang dalam Peraturan Menpan dan RB No.36 tahun 2018, tahun tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi Calon PNS tahun 2018.

Kepala Bidang Formasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur, Risdiyanto, kepada lampost.co, Rabu (12/9/2018), menjelaskan, formasi CPNS untuk lembaga/kementerian serta daerah di seluruh Indonesia sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menpan dan RB No.36 tahun 2018, tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi calon PNS tahun 2018.

Dalam peraturan Menpan dan RB tersebut kata Risdiyanto, selain kebutuhan formasi umum juga ditetapkan kebutuhan formasi khusus. Adapun formasi khusus dimaksud yaitu formasi putra/putri lulusan terbaik dengan predikat pujian cumlaude, formasi penyandang disabilitas, dan formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer K II.

Untuk formasi penyandang disabilitas lanjut Risdiyanto, sesuai Permenpan dan RB No.36 tahun 2018 ketentuannya adalah, setiap instansi wajib mengalokasikan kebutuahn formasi untuk penyandang disabilitas. Kemudian jumlah jabatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas untuk instansi daerah paing sedikit 1% dari total formasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Selanjutnya, calaon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingat disabilitasnya. Lalu, penyandang disabilitas tunanetra diberikan tambahan waktu seleksi kompetensi dasar sampai dengan 120 menit.

Dengan adanya ketentuan tersebut kata Risdiyanto, maka pada penerimaan CPNS 2018 ini para penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan mendapatkan kesempatan untuk mendaftarkan diri dan ikut serta dalam test atau ujian memperebutkan kursi CPNS. “Jadi sesuai dengan ketentuan tersebut para penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan agar segera bersiap-siap untuk mendaftar serta ikut dalam test atau ujian seleksi penerimaan CPNS 2018 yang akan segera dibuka,” kata dia.

Sumber

Comments are closed.