SUKADANA (Lampost.co)–Pemkab Lampung Timur mendapatkan 449 formasi penerimaan CPNS 2018, sesuai Menpan RB No.246 tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018.
Adapun ke 449 alokasi formasi CPNS 2018 untuk Kabupaten Lamtim itu terdiri dari formasi guru eks tenaga honorer K II sejumlah 26 orang, formasi umum guru (200 orang), formasi umum kesehatan (197 orang) dan formasi umum tenaga tekhnis lainnya (26 orang).
Plh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lamtim, Thabranie Hasyiem, kepada lampost.co, Senin (10/9/2018) menjelaskan. Seiring adanya moratorium CPNS sejak beberapa tahun lalu, Pemkab Lamtim juga ikut tidak menerima atau membuka seleksi penerimaan CPNS. Pemkab Lamtim baru membuka penerimaan CPNS 2018 setelah pemerrintah secara resmi menyatakan memberikan formasi pengadaan CPNS untuk seluruh daerah di Indonesia.
Sebelum mendapatkan alokasi formasi tersebut, kata Thabranie, Pemkab melalui BKPPD Kabupaten Lamtim sudah pernah mengajukan usul formasi untuk pengadaan CPNS 2018. Adapun usul formasi yang diajuan ke Menpan RB melalui surat Bupati Lamtim No.810/224/25-SK/2018, tanggal 29 Januari 2018 tersebut sejumlah 932 terdiri dari formasi, tenaga guru sejumlah 685 orang, tenaga kesehatan (213 orang) dan tenaga tekhnis (34 orang).
Usul formasi itu sudah disampaikan ke Menpan RB sejak beberapa bulan lalu,” kata Thabranie.
Namun lanjut dia, setelah diteliti dan diproses oleh pihak Kemenpan RB, ternyata tidak seluruh formasi yang diajukan itu disetujui. Sebab dari 932 formasi yang diusulkan ternyata hanya 449 formasi yang disetujui oleh Menpan RB. Ke 449 formasi itu tediri dari, formasi guru eks tenaga honorer K II sejumlah 26 orang, formasi umum guru (200 orang), formasi umum kesehatan (197 orang) dan formasi umum tenaga tekhnis lainnya (26 orang).
Persetujuan formasi CPNS 2018 sejumlah 449 untuk Kabupate Lamtim itu tertuang dalam Keputusan Menpan RB No.246 tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018.
Comments are closed.