LAMPUNG1.COM, Masih dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan Operasi SIKAT Krakatau 2018, Petugas Kepolisian di Kabupaten Lampung Timur, kembali berhasil membekuk 5 orang tersangka yang diduga terlibat beberapa jenis aksi kejahatan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, pada Kamis (30/8), menerangkan bahwa masing-masing tersangka yang berhasil di bekuk oleh jajarannya ini, antara lain adalah SI yang dibekuk di wilayah Kabupaten Musi Banyu Asin, karena merupakan Buronan kasus Pencurian, di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, sejak tahun 2017 lalu.
Kemudian MS (47) warga Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, yang diduga terlibat aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Sepeda Motor Honda Beat, dengan nomor Polisi BE 4618 PE, milik Sri Lestari (40) warga Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, pada tahun 2016 lalu.
Selanjutnya SL warga Desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, serta MJ dan JO yang merupakan warga Kecamatan Jabung, yang diduga terlibat aksi pencurian Singkong di kebun milik warga masyarakat Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung.
Para tersangka saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Kantor Polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan jahat yang diduga dilakukannya. (Eko Arif)
Comments are closed.