SUKADANA (Lampost.co) — Jumlah penderita penyakit kusta atau lepra di Kabupaten Lamtim setiap tahun selalu fluktuatif. Namun dalam kurun Januari hingga Juli 2018, tercatat jumlah penderita penyakit tersebut mencapai 10 orang.
Ke-10 orang penderita penyakit kusta yang sampai sejauh ini masih terus rutin menjalani pengobatan tersebut, sebagian besar tersebar pada sejumlah wilayah Kecamatan yaitu, Braja Selebah, Purbolinggo, Sukadana, Sekampung, Margatiga, Gunung Pelindung dan lain-lain
Plt Kepala Dinas Kesehatan Lamtim, Syamsu Rizal, kepada Lampost.co, Senin (20/8/2018) menjelaskan, penyakit kusta atau lepra adalah jenis penyakit yang yang menyerang kulit, sistem saraf perifer, selaput lendir pada saluran pernapasan atas, serta mata. Sistem saraf yang diserang bisa menyebabkan penderitanya mati rasa.
Penyakit yang bisa menular ini disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae. Bakteri ini tumbuh pesat pada bagian tubuh yang bersuhu lebih dingin seperti tangan, wajah, kaki dan lutut. Sementara gejala penyakit kusta sendiri bisa saja muncul setelah bakteri menginfeksi tubuh penderita selama dua hingga 10 tahun.
Khusus di wilayah Kabupaten Lamtim lanjut Rizal, jumlah penderita penyakit kusta atau lepra yang terdeteksi atau terdata selalu fluktuatif. Artinya jumlah penderita penyakit dimaksud terkadang naik terkadang turun setiap tahunnya. Namun dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2018, jumlah penderita penyakit tersebut mencapai 10 orang. Ke 10 orang warga Lamtim yang tersebar pada empat wilayah kecamatan itu sampai saat ini masih menjalani pengobatan rutin.
Penyakit kusta tersebut memang jenis panyakit yang bisa menular dan kerap membuat penderitanya menjadi minder. Apalagi memang kerap muncul image bahwa penyakit kusta itu tidak bisa disembuhkan.
Image tersebut juga yang terkadang membuat penderita minder dan enggan berobat. Sehingga penyakit kusta yang diderita terus berkembang hingga stadium lanjut dan semakin parah. Padahal sebenarnya penyakit kusta ini kini sudah bisa disembuhkan. Untuk penyembuhan penyakit kusta tersebut, penderitanya harus berobat rutin selama satu tahun tanpa terputus. Jika hal itu dilakukan maka pendeita penyakit kusta akan sembuh total dan bersih dari bakteri
mycobacterium leprae.
Oleh sebab itu kata Rizal, bagi warga yang terserang penyakit dan dicurigai kusta, maka secepatnya datang ke puskesmas terdekat untuk diperiksa. Jika hasil pemeriksaan ternyata positif diserang penyakit kusta, maka untuk penyembuhannya yang bersangkutan harus menjalani pengobatan rutin selama satu tahun. Untuk pengobatan rutin itu, paket obat gratis sudah disediakan di masing-masing puskesmas.
Comments are closed.