Anggota Brimob, Jadi Korban Curas Remaja Di Lampung Timur

LAMPUNG1.COM, Team gabungan Resmob Polda Lampung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil membekuk seorang tersangka buronan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, pada Senin (20/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah TA (18) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

Berdasarkan data pihak Kepolisian, tersangka terlibat aksi Curas, terhadap Bharada Jefri Saputra, yang merupakan anggota Satuan Brimob Polda Lampung, pada bulan Agustus 2016 lalu, di wilayah hukum Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, petugas Kepolisian gabungan, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka di wilayah hukum Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, dan langsung membawanya ke Mapolda Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua tanpa nomor polisi, dan 2 kunci Letter T”, terangnya. (Eko Arif)

Sumber

Comments are closed.