Saibumi.com, Sukadana – Anggota Satnarkoba Polres Lampung Timur menciduk seorang remaja yang diduga memiliki ganja, Selasa 14 Agustus 2018 pagi.
Kasatnarkoba Iptu Abadi mengatakan, pihaknya turun ke lapangan berdasarkan informasi masyarakat adanya seorang warga yang diduga menanam ganja.
“Saya memimpin anggota langsung ke lokasi yang ditujukan itu,” kata dia kepada Saibumi.com.
Dari hasil penggerebekan di rumah tersangka, petugas mengamankan AO (18), warga Kecamatan Margatiga. Selain itu, petugas mengamankan satu kertas putih terdapat batang daun biji kering diduga keras ganja, dua pot plastik gelas berisi tanaman ganja, dan satu pot mangkok plastik tanaman ganja.
“Tersangka diduga kuat melakukan TP mananam, memiliki, menyimpan, menguasai ganja,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka menanam ganja itu sejak beberapa bulan terakhir di belakang rumahnya.(*)
Comments are closed.