SUKADANA (Lampost.co) — Menghadapi hajat demokrasi pemilihan presiden (Pilpres) hingga Maret 2019 mendatang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamtim memprediksi jumlah warga telah melakukan perekaman data atau memiliki KTP-el mencapai 902.500 jiwa atau sebesar 95% dari jumlah total warga wajib KTP hingga Juli 2018 yaitu 936.760 jiwa.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Lamtim, Indra Gandi, kepada Lampost.co, Selasa (14/8/2018) menjelaskan, hingga Juli 2018 jumlah penduduk Kabupaten Lamtim mencapai 1.251.107 jiwa. Dari total penduduk tersebut, hingga Juli 2018 sejumlah 936.760 jiwa adalah warga wajib KTP-el (memiliki atau telah melakukan perekaman data KTP-el).
Selanjutnya dari sejumlah 936.760 jiwa warga Lamtim wajib KTP-el tersebut, hingga Juli 2018 sejumlah 722.300 jiwa atau 77% diantaranya sudah melakukan perekaman data bahkan sebagian besar sudah dicetak KTP-el nya. Sementara sisanya yang belum melakukan perekaman data dan belum memiliki KTP-el yaitu sejumlah 214.460 jiwa.
Kemudian lanjut Indra, mengingat pada 2019 mendatang akan ada hajat demokrasi yaitu Pilpres, sementara untuk menyalurkan hak pilih salah satu syaratnya adalah telah memiliki KTP-el, maka pihak Disdukcapil Kabupaten Lamtim terus bekerja maksimal agar warga wajib KTP-el namun belum melakukan perekaman data dapat melakukan hal itu.
Adapun upaya yang terus dilakukan oleh pihak Disdukcapail Kabupaten Lamtim, kata Indra, adalah dengan upaya jemput bola. Dimana petugas dari Disdukcapil dengan dukungan fasilitas mobil pelayanan keliling adminsitrasi kependudukan turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk melayani warga melakukan perekaman data KTP-el.
“Upaya jemput bola turun langsung ke lapangan dengan dukungan fasilitas mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan. Itu terus kami maksimalkan untuk melayani warga dalam melakukan perekaman data KTP-el,” kata dia.
Comments are closed.