LAMPUNG1.COM, Polisi Gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Sabhara Polres Lampung Timur, melakukan penggerebekan di rumah tersangka Bandar Narkoba, di Kecamatan Jabung.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi, pada Jumat (10/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RD warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung.
Proses penggerebekan tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian, setelah menyelidiki dan mengembangkan informasi yang diterima dari warga masyarakat.
Selain tersangka RD, Petugas juga berhasil menyita beberapa plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, Alat Hisap (Bong), Timbangan Elektrik, dan Korek Api, sebagai barang bukti. (Eko Arif)
Comments are closed.