Polisi Bersama Warga Amankan Begal Asal Lampung Timur

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Team Keamanan Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Pasir Sakti meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat), Selasa (07/08/2018). Pelaku yakni Heri (21), warga Dusun Dadak, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, pelaku sebenarnya berjumlah dua orang. Mereka melancarkan aksinya di Jalan Paret 5, Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, dengan menghentikan korban Winarsih (27), warga setempat, yang sedang naik motor dan berpura-pura menanyakan alamat seseorang.

“Tak lama kemudian, salah seorang pelaku mengeluarkan sesuatu dari balik bajunya yang menyerupai senjata api, lalu ditodongkan ke korban. Hebatnya, korban tidak takut dan berani melawan. Namun, tetap saja perlawanan itu tak sebanding dengan tenaga pelaku,” ujarnya, Rabu (08/08/2018).

Karena melawan, lanjut Kapolres, korban kemudian ditendang hingga terjatuh. Saat itu, korban tetap mempertahankan sepeda motor miliknya sehingga kedua pelaku terus menendangi korban dan akhirnya sepeda motor korban berhasil dikuasai pelaku dan dibawa kabur.

“Saat pelaku akan melarikan diri, korban masih sempat berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu pun bergegas menghampiri dan mengejar pelaku. Tapi kedua pelaku berhasil lolos sehingga warga langsung menghubungi anggota Polsek Pasir Sakti,” bebernya.

Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan pengejaran dan penyekatan di jalan. Tidak lama kemudian, anggota melihat salah seorang yang dicurigai pelaku melintas di jalan. Akhirnya, satu pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Pasir Sakti yang dibantu oleh warga.

“Pelaku terjatuh dari atas sepeda motornya sehingga mengalami luka-luka. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Pasir Sakti guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jaya)

Sumber

Comments are closed.