SUKADANA (Lampost.co) — Sepekan setelah dilaksanakannya imunisasi Measles dan Rubela (MR) di Lampung Timur, hingga Selasa (7/8/2018) baru mengimunisasi 70.168 anak atau baru sebesar 26,65% dari total target sasaran sejumlah 263.282 anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun.
Masih minimnya jumlah anak yang sudah diimunisasi MR selama sepekan tersebut, karena dilapangan masih ada keragu-raguan orang tua terkait belum terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai imunisais MR dimaksud.
Namun sambil menunggu terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lamtim, tetap menurunkan petugas ke sekolah-sekolah untuk melaksanakan imunisasi.
Hanya saja dalam pelaksanaan imunisasi tersebut, petugas hanya akan mengimunisasi anak-anak sekolah yang orang tuanya tidak keberatan. Sementara jika orang tuanya keberatan dan tidak bersedia, maka petugas tidak akan melakukan terhadap anak mereka.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamtim, Syamsu Rizal, kepada Lampost.co, Rabu (8/8/2018) menjelaskan, pencanangan pemberian imunisasi campak dan rubela menyusul tingginya angka kecacatan anak-anak di Indonesia akibat virus campak dan rubela.
Karena itulah sejak 2017 pemerintah kemudian menggalakkan kampanye untuk imunisasi campak dan rubela tersebut. Dimana imunisasi itu diharapkan merupakan langkah pencegahan dini masa mendatang ketika anak-anak yang sekarang diimunisasi menjadi dewasa.
Namun pelaksanaan imunisasi MR itu sendiri lanjut dia, belakangan kemudian muncul pro dan kontra. Sebagian besar pro dan ada yang kontra muncul itu disebabkan sampai sejauh ini belum ada fatwa MUI tentang kehalalan imunisasi MR itu sendiri.
Comments are closed.