SUKADANA (Lampost.co) — Ribuan guru dan pengawas sekolah di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya pekan ini dana tunjangan profesi atau dana sertifikasi mereka untuk triwulan (TW) II 2018, mulai direalisasikan pembayarannya oleh Pemkab Lamtim.
Kasi Penghargaan, Kesejahteraan dan Perlindungan pada Disdikbud Lamtim, Murtini, kepada Lampos.co, Senin (6/8/2018) menjelaskan setelah pembayaran dana tunjangan profesi atau dana sertifikasi guru dan pengawasa sekolah untuk triwulan I 2018 selesai dibayarkan beberapa waktu lalu, kini Pemkab Lamtim siap untuk membayarkan dana serupa untuk triwulan II 2018.
Namun untuk jumlah guru dan pengawas sekolah penerima dana tunjangan profesi untuk TW II 2018 tersebut kata Murtini, tidak sama dengan jumlah penerima pada TW I. Jika pada TW I jumlah guru dan pengawas sekolah yang menerima dana tunjangan profesi adalah 4048 orang, maka pada TW II jumlahya berkurang menjadi 3915 orang.
Berkuranganya jumlah guru dan pengawas sekolah penerima dana tunjangan profesi untuk TW II 2018 tersebut, karena pada saat memasuki TW II yaitu April 2018 puluhan orang guru tersebut memasuki batas usia pensiun (BUP).
Karena memasuki BUP maka sesuai dengan ketentuan, jika seorang guru memasuki usia pensiun, atau meninggal dunia pembayaran dana tunjangan profesi atau sertifikasi kepada yang bersangkutan dihentikan. “Karena itulah, maka pada TW II 22018 jumlah guru dan pengawas sekolah yang menerima pembayaran dana tunjangan profesi itu berkurang jadi 3915 orang,” kata Murtini.
Adapun ke 3.915 orang penerima dana tunjangan profesi untuk TW II 2018 tersebut terdiri dari, guru TK sejumlah 97 orang, guru SD (2.806 orang), guru SMP (912 orang) dan pengawas sekolah (100 orang).
Selanjutnya, tambah Murtini, Pemkab Lamtim sendiri sudah siap merealisasikan pembayaran dana tunjangan profesi bagi 3.915 orang guru dan pengawas sekolah tersebut. Apalagi dana untuk itu yang jumlahnya mencapai sekitar Rp47,96 miliar memang sudah disiapkan. Kini hanya tinggal menunggu selesainya proses administrasi pencairan dana tersbut di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamtim.
“Mudah-mudahan semua prosesnya lancar sehingga dalam pekan ini juga dana tunjangan profesi TW II 2018 itu sudah bisa dibayarkan dan ditransfer ke rekening masing-masing guru dan pengeawas sekolah penerimanya,” kata Murtini.
Comments are closed.