335 Guru Honorer di Lamtim akan Dapat Insentif dari Kemendikbud

SUKADANA (Lampost.co) — Sejumlah 335 guru non pegawai negeri sipil (PNS) atau honorer akan menerima insenitf dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun realisasi pembayaran insentif tersebut menunggu terbitnya surat keputusan (SK) mereka sebagai guru non PNS penerima insentif 2018 dari Kemendikbud.

Staf Seksi Penghargaan Kesejahteraan dan Perlindugan pada Disdikbud Kabupaten Lamtim, Yasin, kepada Lampost.co, Jumat (3/8/2018) menjelaskan, pada 2018 guru honorer mulai dari TK, SD, dan SMP di Kabupaten Lamtim akan mendapatkan insentif dari Kemendikbud. Besarnya insentif tersebut Rp300 ribu untuk masing-masing guru.

Untuk mendapatkan insentif tersebut syaratnya adalah guru non PNS yang masa kerjanya minimal dua tahun, memiliki SK pembagian tugas mengajar dari sekolah, terdaftar pada aplikasi dapodik, kualifikasi pendidikan minimal S 1 atai D IV, dan lain-lain.

Hanya saja, kata Yasin, meski sejumlah persyaratan itu sudah terpenuhi, namun guru non PNS dimaksud belum tentu mendapatkan insentif dari Kemendikbud setiap tahunnya. Sebab pemberian insentif itu tergantung dengan jumlah kuota yang diberikan oleh Kemendikbud. Kabupaten Lamtim sendiri pada 2018 hanya mendapatkan kuota dari Kemendikbud sekitar Rp630 juta.

Kemudian karena jumlah guru non PNS di Kabupaten Lamtim yang terdata di Dapodik mencapai 1.064, sementara kuota yang diberikan oleh Kemendikbud tidak mencukupi yaitu hanya sekitar Rp630 juta, maka tidak seluruh guru non PNS tersebut mendapatkan insentif pada 2018.

Oleh sebab itu untuk menentukan siapa guru yang terlebih dahulu akan mendapatkan pembayaran insentif pada 2018, kata Yasin, maka pihak Disdikbud Lamtim menggunakan sistem rotasi atau bergantian untuk menentukan penerima insentif guru non PNS.

Pada sistem rotasi itu, guru non PNS yang menerima dana insentif pada 2018 tidak akan menerima dana tersebut pada 2019. Pada 2019 nanti guru non PNS yang menerima inesntif adalah mereka yang belum mendapatkannya pada 2018.

Sumber

Comments are closed.