Polisi siap proses pelecehan seksual jika dilaporkan

Lampung Timur (Antaranews Lampung) – Pihak Kepolisian Sektor Way Jepara, Polres Lampung Timur menegaskan siap memproses hukum KR, pelaku yang diduga telah melecehkan secara seksual sejumlah murid mengajinya, sepanjang ada laporan.

“Polisi siap memproses hukum dan sangat siap kalau ada laporan dari para korban,” kata Kapolsek Way Jepara Iptu Marbun, saat dihubungi di Lampung Timur, Kamis.

Penegasan itu disampaikan Marbun menanggapi dugaan terjadi pelecehan seksual oleh KR terhadap sejumlah murid mengajinya yang terjadi di wilayah hukum Desa Labuhanratu Satu, Way Jepara.

Pihaknya sudah menyarankan kepada para orang tua anaknya dilecehkan agar melapor ke polisi, namun mereka sepakat menempuh jalan damai.

“Sudah kami sarankan melalui Babinkamtibmas pada pertemuan Sabtu (28/7) malam lalu di sebuah masjid, namun keluarga ingin diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya pula.

Marbun menambahkan, dari keterangan yang dihimpun anggotanya, perbuatan KR sebatas mencolek pada bagian tubuh murid-murid mengajinya tersebut.

“Sebatas mencolek saja, misal pada bagian dada dan tubuh, kalau yang bagian vital belum,” kata Kapolsek lagi.

Dugaan pelecehan seksual oleh KR, warga Desa Labuhanratu Satu, Way Jepara, Lampung Timur itu terungkap ke publik setelah sejumlah warga mengungkapkan ke media massa. Warga khawatir kejadian tersebut akan berulang.

Perbuatan dugaan pelecehan oleh KR dibenarkan salah satu orang tua yang anaknya turut dilecehkan.

Menurut kedua orang tua yang ditemui di rumahnya, Selasa (31/7), perbuatan KR itu sudah diselesaikan melalui jalur musyawarah bersama warga, orang tua korban, perangkat desa, pengurus masjid, dan kepolisian setempat di sebuah masjid.

“Karena sebatas memegangi dan tidak terlalu parah, anak juga tidak sampai mengalami trauma, kami warga lingkungan di sini sepakat menyelesaikan secara musyawarah dan tidak menempuh jalur hukum dan menyerahkannya ke pihak desa,” ujarnya lagi.

Isi kesepakatan damai itu, di antaranya KR tidak lagi menjadi pengurus masjid dan mengimami jemaah.

Namun, orang tua korban ini tetap menyayangkan perbuatan KR yang merupakan tokoh agama dan berharap dia tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sumber

Comments are closed.