Selundupkan Sabu dalam Tahu ke Rutan, Pemuda Diamankan

SUKADANA (Lampost.co)–Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Rutan Sukadana berhasil digagalkan petugas jaga Pintu Utama (P2U) Rutan Sukadana, Angga Kurniawan, Selasa (31/7/2018), sekitar pukul 15.00, WIB.

Barang haram berat sekitar satu gram plus tujuh plastik klip kecil kosong yang dibawa pengunjung SW, warga Desa Kedaton Induk, Kecamaatan Batanghari Nuban itu, dikemas dalam plastik hitam, dilipat dan dimasukkan ke dalam makanan tahu bunting yang dibawanya.

Kepala Rutan Sukadana, Mustawan, kepada lampost.co, Selasa (31/7/2018) menjelaskan penggagalan upaya penyelundupan barang haram tersebut bermula ketika tersangka SW sekitar pukul 15.00 datang ke Rutan Sukadana untuk membesuk seorang rekannya yang sedang menjalani hukuman di Rutan tersebut.

Tersangka SW datang berknjung membawa makanan berupa tahu bunting dan empek-empek. Sesuai prosedure barang bawaan pengunjung harus diperiksa oleh petugas P2U.

Angga Kurniawan, yang saat itu bertugas memeriksa satu per satu barang bawaannya. Setelah sekitar 10 dari 50 tahu bunting yang diperiksa, petugas tersebut mencurigai ada satu buah tahu yang sudah bersih dan tidak ada tepung gorengannya.

Lalu petugas membelah tahu yang dicuriagi dan ternayata di dalamnya terdapat bungkusan plastik hitam kecil. Setelah dibuka bungkusan plastik hitam kecil itu berisa barang yang diduga sabu-sabu dan tujuh plastik klip kecil kosong.

Atas penemuan barang barang tersebut kata Mustawan, petugas langsung menahan dan mengintrograsi SW.
Kepada petugas, SW mengakui dia hanya dititipkan untuk mengantarkan barang itu ke salah seorang warga binaan di dalam Rutan tersebut.

Setelah diperiksa oleh Petugas Rutan, SW beserta barang bukti diserahkan ke petugas dari Satuan Restik, Polres Lamtim.

“Tersanngka beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Restik Polres Lamtim dan sudah dibawa petugas untuk diamankan di Mapolres,” kata Mustawan.

Sumber

Comments are closed.