SUKADANA (Lampost.co) — Kabupaten Lampung Timur miliki juga potensi wisata sejarah dan budaya yang sangat layak dukunjungi. Salah satu potensi tersebut adalah rumah adat tradisional bertipe gajah meghem yang terletak di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana.
Rumah yang dibangun pada 1820 oleh keturunan Minak Rio Kudu Islam dan kini disebut sebagai Rumah Informasi Budaya Lampung Kencana Lepus tersebut, menyimpan infromasi sejarah dan budaya masyarakat adat Lampung di era abad 17 hingga 19.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lampung Timur, Meidia Ulfah, kepad lampost.co, Selasa (31/7/2018) mengatakan, keberadaan Rumah Informasi Budaya Lampung Kencana Lepus sebenarnya sudah dikenal dan mendapatkan kunjungan wisatawan sejak Kabupaten Lamtim masih menjadi bagian dari Kabupaten Lamteng.
Meski seluruh bangunan terbuat dari kayu dengan tiang penyangganya juga kayu rumah panggung yang sudah berusia 198 tahun, namun masih tetap tegak dan kokoh berdiri. Bangunan itu merupakan saksi bisu dari perjalanan sejarah dan budaya masyarakat Lampung khususnya di Sukadana dari abad ke-17 hingga saat ini.
Berbagai informasi, data, pengetahuan sejarah dan budaya kata Meidia, dapat digali dari Rumah Informasi Budaya Lampung Kencana Lepus tersebut. Apalagi sarana pendukung seperti benda-benda budaya kuno ditambah berbagai dokumen sejarah masih tersimpan rapi di dalam rumah adat tradisional tersebut.
Dijelaskan juga oleh Meidia, Rumah Informasi Budaya Lampung Kencana Lepus tersebut, merupakan salah satu dari empat rumah informasi budaya Lampung di Kabupaten Lamtim yang sudah masuk dalam pendataan tim peneliti dari Universitas Lampung sejak tahun 2000.
Rumah tersebut masuk dalam pendataan tim peneliti dari Unila karena dinilai memang memenuhi persyaratan baik dari sisi fisik rumah yang berarsitektur tradisional Lampung serta lokasinya, juga keaslian koleksi benda-benda karya budaya yang tersimpan dan terawat dengan baik.
Comments are closed.