Rp150 Miliar dari Sejumlah Aset Pemkab Lamtim Masih Bermasalah Dokumen Adminsitrasi

SUKADANA (Lampost.co) — Dari sejumlah total aset milik Pemkab Lamtim yaitu senilai Rp3,2 triliun, tercatat sejumlah Rp150 mililar aset masih bermasalah. Namun permasalahan tersebut bukan berarti karut marut tidak karuan, tetapi murni hanya karena persoalan kelengkapan dokumen administrasi saja.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamtim, Suparyo, kepada Lampost.co, Jumat (27/7/2018) menjelaskan, persoalan mengenai aset milik Pemkab bukan hanya ada di Kabupaten Lamtim saja. Sebab masalah atau persoalan mengenai aset tersebut juga terjadi di banyak daerah. Apalagi untuk Kabupaten Lamtim yang merupakan kabupaten pecahan dari kabupaten induk sebelumnya yaitu Kabupaten Lampung Tengah.

Pemkab Lamtim Hingga Juli 2018 Miliki Aset Senilai Rp3,2 Triliun
Oleh sebab itu kata Suparyo, sebagai kabupaten yang didefenitifkan pada 1999, Lamtim tentu pada awalnya belum memiliki aset yang berarti. Kalaupun saat itu sudah ada, namun aset tersebut merupakan hibah dari Pemkab Lamteng atau Pemrov Lampung. Aset-aset yang dihibahkan saat itu diantaranya, tanah bangunan gedung, beberapa unit kendaraan bermotor, dan lain-lain.

Sumber

Comments are closed.