SUKADANA (Lampost.co) — Total aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamtim hingga menjelang akhir Juli 2018, sudah terdata dan tercatat sekitar Rp3,2 triliun.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamtim, Akhmad Sirajuddin, kepada Lampost.co, Jumat (27/72018) menjelaskan, Kabupaten Lamtim didefenitifkan pada April 1999 silam.
Sejak didefenitifkan sebagai kabupaten, jumlah aset milik Pemkab Lamtim terus bertambah, mulai dari aset berupa hibah dari Pemkab Lamteng, Pemprov Lampung maupun aset-aset yang dibeli sendiri oleh Pemkab Lamtim melalui APBD.
Adapun bentuk aset milik Pemkab Lamtim lanjut Sirajuddin, sesuai dengan kartu iventaris barang (KIB) ada enam bentuk berupa, tanah, peralatan kantor dan mesin. Kemudian bangunan, jalan dan irigasi serta jaringannya. Selanjutnya aset tetap lainnya seperti hewan, tanaman, buku perpustakaan dan lain-lain, lalu konstruksi dalam pengerjaan. “Itulah bentuk-bentuk aset milik Pemkab Lamtim sesuai dengan KIB,” kata dia.
Dijelaskan oleh Sirajuddin, persoalan mengenai aset tersebut memang selalu mengemuka. Karena itulah selama bertahun-tahun Pemkab Lamtim terus berupaya melakukan pembenahan, penelusuran, pendataan, dan pencatatan aset aset dimaksud. Untuk pencatatan aset tersebut hingga 2015 dilakukan dengan menggunakan sistem Cash Toward Accrual (CTA). Kemudian dari 2015 hingga saat ini berubah menggunakan Accrual Basis.
Pencataan dengan mengunakan acrual basis kata Sirajudin, diterapkan sejak 2015 karena dinilai lebih rinci dan akurat. Dimana dengan accrual basis terdapat penyusutan aset, kapitalisasi, ekstrakompatable, dan lain-lain. Sementara pencatatan dengan sytem CTA tidak serinci seperti dengan menggunakan accrual basis.
Dari upaya yang terus dilakukan dan didukung dengan pencataan aset menggunakan system accrual basis tersebut, kata Sirajuddin, total jumlah aset milik Pemkab Lamtim yang sudah terdata dan tercatat seluruhnya hingga Juli 2018 mencapai Rp3,2 triliun.
Total jumlah aset milik Pemkab Lamtim itu tersebar mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga di wilayah perdesaan. “Jadi dari hasil kerja keras dalam penelusuran, pendataan dan pencatatan, kemudian dengan dukungan ssytem accrual basis, maka hingga juli 2018 jumlah total aset milik Pemkab Lamtim tercatat mencapai Rp3,2 triliun,” katanya.
Hanya saja tambah Sitajuddin, meski aset milik Pemkab Lamtim itu sudah terdata dan tercatat, namun pihaknya tidah berhenti hanya sampai di situ saja. Sebab aset-aset yang sudah terdata dan tercatat itu harus tetap diperhatikan dan dijaga agar tidak terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan di kemudian hari. “Ya tetap kita perhatikan, pantau dan tetap harus dijaga. Sebab aset milik Pemkab itu juga merupakan aset milik rakyat Lamtim jadi apapun alasannya harus tetap dijaga,” katanya.
Comments are closed.